Kamis, 26 November 2015

TATA TERTIB SEKOLAH



PENGERTIAN , TUJUAN DAN CONTOH TATA TERTIB SEKOLAH
Tata tertib sekolah adalah peraturan peraturan yang dibuat oleh sekolah untuk murid – muridnya agar dipatuhi dan dilaksanakan sehingga menimbulkan suasana yang kondusif yang berarti kelancaran dalam proses belajar dan mengajar.
Tata tertib sekolah sangatlah penting dipatuhi oleh masyarakat sekolah sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra, siswa yang tidak tertib dalam mematuhi tata tertib sekolah maka siswa itu wajib dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan siswa tersebut. Bisa saja sanksi itu berupa panggilan oleh bagian kesiswaan ( BK), panggilan orang tua siswa dan bahkan di keluarkan dari sekolah.
Tujuan tata tertib sekolah
1.     Agar siswa – siswi menjadi siswa yang tertib, dewasa , mandiri dan patuh
2.     Agar sekolah menjadi terpandang karena sekolah tentram sehingga tidak dipandang sebelah mata
3.     Tidak adanya pelanggaran – pelanggaran yang disebabkan siswa
4.     Siswa terlihat lebih sopan dan menghormati aturan
5.     Agar tidak mengurangi citra sekolah
6.     Menjadikan sekolah terbebas dari kenakalan – kenakalan remaja
7.     Menjadikan sekolah menciptakan suasana yang kondusif
8.     Agar bisa melaksanakan belajar mengajar dengan optimal
9.     Mewujudkan rasa aman dan bebas dari takut yang dirasakan seluruh warga sekolah



Tata tertib sekolah
1.     Diwajibkan memakai atribut sekolah
Siswa di smp/sma semua nya diwajibkan memakai atribut sekolah lengkap seperti ( lokasi , nama , bat)
Siswa sangat diwajibkan memakai perlengkapan atribut sekolah agar tidak asal saja masuk ke dalam sekolah , agar bisa dikenali oleh orang lain , agar tidak memalukan nama sekolah , agar memperkenalkan sekolah , agar serasi dengan murid lainnya yang memakai atribut sama seperti sekolah.
2.     Tidak boleh mewarnai rambut
Bagi siswa siswi tidak diperbolehkan mewarnai rambut seperti mengombre dengan warna – warni diwajibkan laki laki dan perempuan berambut hitam
3.     Datang tepat waktu disekolah
bagi siswa diharuskan datang tepat waktu  pukul 07.00 WIB sudah disekolah agar proses belaar mengajar tidak terganggu dan terhalang.
4.     Dilarang memainkan handphone ketika kbm(kegiatan belajar mengajar)
Siswa dilarang memainkan / menyalakan handphone disaat proses belajar dan mengajar atau lebih tepatnya dilarang membawa handphone.
5.     Siswa dilarang keluar pelajaran ketika kbm sedang aktif
Siswa siswi dilarang keluar kelas ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung keculai ada hal hal yang peting dan tidak terduga seperti sakit , panggilan guru , panggilan orang tua dan hal hal penting lainnya.
6.     Siswa diwajibkan mengikuti ekstrakulikuler
Siswa diwajibkan mengikuti ekstrakulikuler minimal 1 kegiatan wajib setiap hari sabtu agar menjadikan siswa aktif dan kreatif.
7.     Siswa dilarang membawa senjata tajam
Siswa / siswi dilarang membawa senjata – senjata tajam seperti pisau, pedang , batu dll yang membahayakan keselamatan

8.     Siswa dilarang mengucapkan / melontarkan kata kata kasar
Tidak diperbolehkan bagi siswa /i mengcucapkan kata kata jorok atau pun kasar baik terhadap teman ataupun guru
9.     Siswa diwajibkan membawa keterangan jika absen sekolah
Siswa yang tidak masuk sekolah diharuskan membawa keterangan baik itu dari orang tua atau bila sakit surat dari dokter.
10.                        Siswa dilarang mempensilkan / mengerucutkan celana seragam
11.                        Siswa dilarang merokok disekitar area sekolah
12.                        Siswa dilarang membuang sampah sembarangan
13.                        Dilarang merusak / mengotori fasilitas yang disediakan sekolah seperti meja , kursi , tempat sampah , pot bunga dll.
14.                        Siswa perempuan muslim putri diwajibkan memakai kerudung kesekolah
15.                         Peserta didik dilarang mebuat keributan / kekacauan dikelas seperti berkelahi.
16.                        Siswa dilarang membuat perilaku – perilaku yang merugikan sekolah / perilaku yang tidak pantas.
17.                         Siswa dilarang memakai obat – obatan narkoba , berjudi , mabok – mabokan dan hal jelek lainnya.
18.                        Siswa perempuan dilarang keras menggunakan make – up ketika datang kesekolah.
19.                        Siswa laki – laki dilarang mempunyai rambut panjang.



Gambar diatas adalah salah satu contoh siswa yang melanggar aturan tata tertib sekolah seperti berkelahi di sekolah karena akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan siswa




                     
Contoh lain yaitu siswa yang melanggar aturan dengan rambut yang panjang padahal sudah dicantumakan bahwa siswa laki – laki dilarang mempunyai rambut panjang inilah siswa yang bandel yang tidak peduli akan tata tertib yang dibuat pihak sekolah


Itulah sebagian besar peraturan – peraturan yang dibuat oleh pihak sekolah agar bisa ditaati dan dipatuhi oleh warga sekolah . semoga dengan adanya peraturan ini siswa diharapkan menjadi pribadi yang mempunyai akhlak terpuji, tanggung jawab terhadap apapun , cerdas , kreatif , inovatif dan disiplin.


Terimakasih :) mohon maaf bila dalam blog ini mempunyai kekurangan  dan kesalahan dalam penulisan semoga blog dapat bermanfaat umunya untuk pembaca dan khusus nya untuk saya sebagai penulis.